Kita semua tahu bahwa sampah yang tiap hari kian menumpuk di tempat sampah di rumah kita atau di TPA masih saja menjadi masalah besar bagi masyarakat kita. Walaupun sudah diterapkan solusi pengolahan sampah oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sepertinya kita masih belum bisa melihat perubahan dari program pengolahan sampah ini. Kuantitas sampah yang dibuang di TPA atau pun di sekitar pemukiman warga masih saja banyak dan bahkan bertambah banyak setiap harinya. Hal ini mungkin karena dipengaruhi oleh faktor dari manusia itu sendiri dimana mereka masih memiliki kesadaran yang kurang untuk membuang sampah dengan smart dan bijak.
Membuang sampah dengan smart dan bijak artinya adalah kita sebagai manusia yang mana sebagai pelaku utama adanya sampah-sampah yang menumpuk di sekitar kita harus mempunyai kesadaran untuk membuang sampah dengan cara yang benar. Membuang sampah dengan cara yang benar di sini maksudnya adalah kita harus dan wajib mengikuti beberapa aturan membuang sampah yang benar. Apa saja aturan-aturan membuang sampah yang benar? Berikut adalah informasinya.
Aturan membuang sampah yang benar pertama adalah buanglah sampah pada tempat sampah yang sudah disediakan. Jika semua masyarakat Indonesia mengikuti aturan yang pertama ini, negara kita pastinya akan menjadi negara yang bersih dan indah. Tidak akan ada lagi kasus banjir di Jakarta atau di kota-kota manapun. Tidak ada lagi daerah slum di Indonesia. Aturan yang kedua adalah pisahkan sampah yang akan dibuang di tempat sampah yang berbeda. Tiap rumah seharusnya disediakan tempat sampah yang terpisah untuk sampah organik dan sampah anorganik. Hal ini dimaksudkan agar kita lebih mudah untuk mengolah kembali sampah yang akan kita manfaatkan. Contohnya adalah ketika kita akan mengolah sampah-sampah organik untuk dijadikan sebagai bahan dasar pembuatan pupuk kompos, kita akan lebih mudah mengambil sampah-sampah organik yang sudah kita tampung di tempat sampah khusus untuk sampah organik. Sementara sampah-sampah anorganik yang sudah terkumpul di tempat sampah khusus untuk sampah anorganik bisa kita berikan atau kita jual kepada orang-orang yang mahir mengolah sampah anorganik seperti plastik, kaleng, botol, kertas, dan aluminium. Aturan yang ketiga adalah tetap pisahkan sampah yang basah dan kering baik untuk sampah organik maupun sampah anorganik. Hal ini juga dimaksudkan agar kita lebih mudah ketika kita akan mengambil sampah-sampah tertentu yang akan diolah.
Baru-baru ini di kota Jakarta khususnya di sekitar kawasan Monas, telah dibuat RVM (Reverse Vending Machine) dimana mesin tersebut bisa digunakan untuk mengubah kaleng dan botol plastik menjadi serpihan-serpihan kecil agar mudah diolah atau setidaknya bisa mengurangi volume sampah yang ada di sekitar Monumen Nasional (Monas). Bagi Anda warga Jakarta dan sekitarnya bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk membantu memgurangi kuantitas dan volume sampah anorganik khususnya botol palstik dan kaleng. Denga adanya fasilitas ini, pengolahan sampah anorganik seperti kaleng dan botol plastik akan lebih mudah karena proses pengolahan akan semakin lancar dan cepat jika bahan yang akan diolah dihancurkan atau dipotong kecil terlebih dahulu. Selain menghemat tenaga dan biaya untuk membeli mesin penghancur khusus, kita bisa memanfaatkan biaya tersebut untuk keperluan lain. Reserve Vending Machine ini adalah perwujudan nyata dari adanya usaha membuang sampah dengan smart dan bjiak. Kita berharap semoga akan ada mesin-mesin lain yang bisa berfungsi untuk menanggulangi masalah sampah di negara kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar