Yang termasuk dalam sampah B3 ini antara lain batu baterai bekas, neon dan lain sebagainya. Barang-barang tersebut biasanya memiliki kandungan bahan-bahan berbahaya yang dapat menyebabkan beberapa gangguan kesehatan. Contohnya adalah iritasi. Ambil saja contoh logam merkuri yang terkandung di dalam batu baterai bisa menimbulkan iritasi bisa mengenai kulit. Sampah B3 umumnya dihasilkan oleh aktifitas industri, perdagangan, pelayanan publik, dan juga rumah tangga. Meski jumlah sampah B3 yang dihasilkan dari rumah tangga di perkotaan tidak lebih dari 2%, tapi hal ini tetap perlu ditangani dengan baik agar tidak tejadi akumulasi dan menimbulkan dampak negatif. Jika sudah mencapai konsentrasi tertentu, dampak negatif yang mungkin terjadi dari akumulasi sampah B3 adalah pencemaran tanah dan air tanah yang berada di sekitar lahan pembuangan akhir.
Sampah B3 dari rumah tangga sendiri bisa dikategorikan dengan berdasarkan pada jenis aktifitas yang terjadi di kehidupan rumah tangga, yaitu bahan dan/atau bekas kemasan produk dari aktifitas dapur, aktifitas kamar mandi, aktifitas garasi dan perbengkelan, aktifitas ruangan di dalam rumah, dan aktifitas pertamanan. Sampah B3 dari aktifitas dapur contohnya pembersih lantai dan pembersih oven. Dari aktifitas kamar mandi contohnya pembersih toilet. Dari aktifitas garasi dan pembengkelan contohnya baterai dan pembersih badan mobil. Aktifitas ruangan di dalam rumah misalnya cairan penghilang karat dan obat kadaluarsa. Dan terakhir, aktifitas pertamanan misalnya cairan pembunuh gulma dan racun tikus.
Tahap penanganan sampah B3 dari rumah tangga dimulai dari pemilahan. Sampah B3 harus dipilah dan dipisahkan dari sampah organik dan anorganik. Kemudian sampah B3 yang sudah terkumpul dimasukkan dalam wadah yang aman. Pastikan Anda menggunakan sarung tangan saat melakukannya. Selanjutnya, jika penganangan sampah B3 dilakukan secara terkoordinasi dengan warga masyarakat di kompleks perumahan Anda, maka tahap selanjutnya adalah dengan pewadahan dan pengumpulan besar, pengangkutan dan penyimpanan sementara. Semuanya harus dilakukan dengan metode pengelolaan sampah B3 yang sesuai dengan aturan pemerintah dan anjuran ahli.

Dalam menyikapi sampah B3, kita tidak hanya sebagai warga tapi juga konsumen perlu memiliki peran yang baik. Usahakan mengurangi konsumsi produk yang mengandung bahan berbahaya beracun, dan lebih memilih produk ramah lingkungan. Kita juga bisa memperpanjang umur pakai suatu produk dengan pemakaian yang bijak. Misalnya dengan merawat baterai alat elektronik agar awet atau menghemat penggunaan bahan pembersih. Perlu diketahui juga bahwa produsen memegang peran yang sama pentingnya. Produsen wajib mencantumkan material yang dikategorikan sebagai kandungan berbahaya ataupun beracun pada semua produknya. Tujuannya agar konsumen tahu cara penanganannya. Produsen juga memiliki kewajiban untuk melakukan upaya-upaya yang dirasa perlu untuk mengolah produk tersebut setelah digunakan. Dan jika terjadi pencemaran lingkunga, produsen wajib bertanggung jawab untuk memulihkannya. Dengan mengetahui apa itu sampah B3 dan peran apa yang bisa kita lakukan untuk menanggulanginya, semoga keluarga dan lingkungan kita tetap sehat dan aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar